Diduga Nonton MotoGP Mandalika Dibiayai BUMN, Wakil Ketua KPK yang Satu ini Dilaporkan ke Dewas

Diduga Nonton MotoGP Mandalika Dibiayai BUMN, Wakil Ketua KPK yang Satu ini Dilaporkan ke Dewas

Radarcirebon.com, JAKARTA – Dituduh melakukan pelanggaran kode etik, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Lili Pintauli Siregar kembali dilaporkan ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK.

Laporan itu berkaitan dengan dugaan penerimaan fasilitas menonton MotoGP di Sirkuit Mandalika, Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB), dari salah satu perusahaan BUMN.

Fasilitas yang diberikan salah satu perusahaan BUMN itu berupa akomodasi penginapan hingga tiket menonton MotoGP 18-20 Maret 2022.

Baca juga: KPK Tambah 43 Personel dari Kejaksaan RI

\"Benar ada pengaduan terhadap Ibu LPS (Lili Pintauli Siregar),\" kata Anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris saat dikonfirmasi, Selasa 12 April 2022 yang dilansir dari fin.co.id.

Ia mengatakan, Dewas KPK tengah memproses laporan tersebut. Tindak lanjut yang dilakukan berupa permintaan keterangan terhadap sejumlah pihak terkait.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: